HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHDua Pekerja Alfamart Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta Untuk Judi Online

Dua Pekerja Alfamart Nekat Gelapkan Uang Puluhan Juta Untuk Judi Online

#Terbanvgibesar.#Info Lampung, #Lampung geh

RUBRIK, LAMTENG – Terberat hobi judi slot online, dua karyawan Alfamart diamankan TEKAB 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung lantaran diduga telah menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah, Selasa (6/6/23).

Keduanya berinisial ES (30) warga Kelurahan Yukum Jaya Kecamatab Terbanggi Besar selaku Kepala Toko dan WP (27) warga Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten  Lampung Tengah selaku asisten Kepala Toko Alfamart yang berada di Kelurahan Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lamteng.

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si mengatakan, terungkapnya peristiwa tersebut setelah pihak perusahaan melakukan audit transaksi keuangan di Alfamart Seputih Jaya.

“Saat dilakukan pengecekan transaksi pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 tersebut, ditemukan selisih kekurangan uang dari hasil penjualan dan transksi Top Up kas Alfamart yaitu sebesar Rp. 48.197.830,” kata AKP Wawan.

Saat di introgasi oleh pihak Finance Alfamart, ES mengaku telah memakai uang perusahaan sebesar 20 juta, sedangkan WP mengaku juga telah menggunakan uang Alfamart tersebut sebesar Rp 28 juta.

“Kepada pihak Finance, keduanya mengakui perbuatanya, uang puluhan juta itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi slot online, ” terang Kapolsek.

Akibat ulah kedua pelaku tersebut, pihak Alfamart Seputih Jaya mengalami kerugian Rp. 48 juta.Akibat kerugian tersebut pihak perusahaan lantas melaporkan kedua pegawainya tersebut ke Pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari  pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK, TEKAB 308 Presisi Polsek Gunung Sugih turun untuk melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah pihak

“Dari hasil keterangan yang dihimpun petugas, keduanya dinilai telah memenuhi unsur permulaan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

Kepada kedua tersangka tersebut, Polisi menerapkan Pasal Pidana Penggelapan dalam pasal 374 KUHPidana. (*)

Ketua DPRD Sumarsono
Ratusan Jenis Tanama
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/