DPRD Lampung Tengah Bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2022
RUBRIK, LAMTENG – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lampung Tengah mulai dibentuk, hal tersebut resemi diparipurnakan pada Jum’at 07 Januari 2022.
Berdasarkan hasil usulan dari masing-masing Fraksi akhirnya AKD DPRD Lampung Tengah resmi dibentuk dan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD.
Pembentukan AKD sempat diwarnai perdebatan pasalnya, dalam penetapan poling antara komisi terdapat pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan, semula Ketua Fraksi PDI Perjuangan dinahkodai oleh Kadek Joko dan berpindah tangan kepada Lambok Nainggolan.
Namun perdebatan tak berlarut-larut, Paripurnapun berjalan lancar dan para wakil rakyat yang sudah ditetapkan posisi dan jabatannya akan mulai melaksanakan tugas diposisi yang baru, per 1 Februari 2022 mendatang.
Usai memimpin Paripurna Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menyampaikan, bahwa sedikit perdebatan di Fraksi PDI Perjuangan merupakan miskomuniasi saja.
Sedangkan Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli mengatakan, pelaksanaan Paripurna ini sudah sesuai tata tertib DPRD Lampung Tengah.
Bahwa di awal tahun anggaran dilakukan Paripurna internal DPRD tentang penetapan rencana kerja DPRD dan pembentukan alat kelengkapan DPRD tahun anggaran 2022, seperti anggota Komisi-Komisi, anggota Badan Musyawarah DPRD, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan badan-badan lainnya.(Red)