Begini Langkah Pemkab Pali Cegah Terjadinya Kekerasan Anak dan Perempuan
RUBRIK, PALI – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPP-KB-PPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPP-PA) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi bahaya kekerasan tersebut kepada pelajar di Kabupaten PALI.
Dalam kegiatan yang digelar di SMA Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP) Pendopo Talang Ubi, Rabu (13/12/2017), memaparkan pencegahan kekerasan serta efek yang ditimbulkan dari kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kabid Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari DPPKBPPPA Kabupaten PALI, Kasmiati menjelaskan bahwa diketahui jenis kekerasan terhadap anak banyak macamnya.
“Ada kekerasan fisik, seksual, dan lainnya. Kalau sudah terjadi efeknya berakibat buruk terhadap fisiologis korban. Ada pemerintah, keluarga, dan kita bersama yang berkewajiban mencegah terjadinya kasus tersebut. Kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak serta mengetahui cara menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” beber Kasmiati.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Agung Mildasanty Mustafa memaparkan 31 hak anak yang perlu diketahui.
“Di antaranya hak untuk bermain, bebas berkumpul, hidup dengan orangtua, hak untuk mendapatkan kewarganegaraan, dan hak mendapatkan standar hidup yang layak. Itu harus didapatkan setiap anak,” tegasnya.
Menurut Mildasanty, kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu setiap perbuatan yang menimbulkan kesengsaraan terhadap perempuan atau anak.
Oleh karena itu, ia mengharapkan bahwa setelah mengikuti kegiatan tersebut, di Kabupaten PALI khususnya di SMA YKPP tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekolah ini bisa menjadi sekolah ramah anak serta menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya.
“Kalau terjadi kekerasan bisa langsung laporkan kepada Komisi Anak Nasional. Kami harapkan, setelah kegiatan ini, seluruh pelajar tahu tentang hak anak dan tahu cara mencegahnya,” harapnya.(Tdy)