Akibat Limbah Kotoran Sapi, Warga Tiga Kampung Tak Bisa MCK di Sungai Way Waya
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mengeluhkan adanya pencemaran sungai Way Waya akibat limbah kotoran sapi yang diduga berasal dari PT Santori. Ketiga kampung tersebut adalah Fajar Bulan, Karang Baru dan Haji Pemanggilan.
Akibat dari limbah kotoran sapi milik perusahan tersebut, aliran sungai Way Waya menjadi kotor kehitaman. Selain itu air sungai menjadi bau menyengat sehingga mengganggu kenyamanan warga desa lantaran mereka tak bisa lagi beraktivitas seperti memberi minum ternak dan mencuci baju, dan mandi.
Menurut warga, pencemaran limbah ini sudah terjadi sejak lama. Sugiman, salah satu warga Kampung Karang Baru misalnya, yang mengatakan bahwa sejak limbah kotoran sapi yang diduga milik PT Santori mencemari sungai tak pernah lagi menggunakan air sungai Way Waya untuk kebutuhan ternaknya.
Sugiman khawatir jika kondisi itu terus berlarut dampaknya akan berpengaruh pada kesehatan warga desa.
Kondisi pencemaran limbah inipun dirasakan semakin parah jika memasuki musim kemarau tiba karena aroma dari pembuangan limbah semakin menyengat.
“Bila kita lalai mengawasi hewan peliharaan yang mengosumsi air sungai akan berakibat fatal atau hewan tersebut akan mati jika telanjur meminum air sungai yang sudah tercemar limbah ini,” ujarnya, Rabu (18/5/2016).
Warga berharap kepada Badan Lingkungan Hidup dan instansi pemerintah yang terkait dapat segera mengambil tindakan. Pasalnya masyarakat khawatir jika keadaaan ini terus berlangsung lama warga desa akan terkena dampak negatif akibat limbah kotoran sapi itu.(DI)