Pemkab Pesawaran Bentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah, Ini Tujuannya
RUBRIK, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pembentukannya berdasar SK Bupati Pesawaran Nomor : 173/I.06/HK/2017 Tanggal 2 Februari 2017 tentang pembentukan TPID.
Asisten II Sekretariat Pemkab Pesawaran, Munzir Zen mengatakan, pembentukkan TPID dalam rangka turut memelihara stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Menurut dia, atas dasar itu maka TPID perlu menetapkan sasaran inflasi sebagai dasar dari Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan moneter.
“Selama ini dalam pengendalian harga lonjakan komoditas pangan, di antaranya adalah peningkatan produksi hasil pertanian, Pemkab Pesawaran telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah menjelang hari besar nasional,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).
Langkah lain yang dilakukan yaitu melaksanakan pemantauan harga sembako, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas Infrastruktur khususnya jalan-jalan produksi.(*)