Polisi Tangkap TSK Keributan di Orgen Tunggal
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pelaku penganiayaan JD alias Telek warga Dusun II Kampung Putra Buyut Kecamatan Gunungsugih Akhirnya di Ringkus TEAM TEKAB 308 Presisi Polres Lamteng.
Yang bersakutan ditangkap Lantaran melakukan tidakan kekerasan dengan meninju Mata Penonton Orgen Tunggal pada Selasa (15/11/2022).
Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh
Jd alias Telek,(41) dengan korban Fansori warga Kampung Buyut Ilir tersebut terjadi ditempat hiburan rakyat di Kampung Putra Buyut pada hari Jumat malam (22/7/2022) sekira Pukul 23.00 WIIB.
Menurut AKP Edi Qorinas, tersangka Telek sempat melarikan diri ke Kota Batam, usai melakukan penganiayaan terhadap korban Fansori.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya Rabu (16/11/2022). Mengatakan pristiwa tesebut bernula dari acara hiburan orgen tinggal.
“Tiba-tiba pelaku turun dari panggung dan langsung memukul mata kiri korban yang sedang berjoget dibawah panggung. Akibatnya mata korban mengalami lebam, ” terang Kasat.
Tidak terima dengan ulah pelaku yang telah meninju matanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.Namun setelah kejadian trrsangka sudah melarikan diri ke Batam
Berkat informasi dari warga, pelaku Telek diketahui telah pulang dari tanah rantau. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya.
“Saat itu tersangka telah kita amankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut, ” tegas Edi Qorinas. (red)