Pemkab Lamteng Hibahkan Tanah Untuk Markas Polisi Militer
RUBRIK, LAMTENG – Pemkab Lampung Tengah melakukan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah dan Juga Serah terima Pinjam Pakai Gedung dengan Detasmen Polisi Militer II/3 Bandar Lampung.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dengan Komandan Denpom II/3 Letnan Kolonel Cpm Ika Budaya, S.H.,M.IP.
Atas kerjasama ini Komandan Denpom II/3 Letnan Kolonel Cpm Ika Budaya, S.H.,M.IP mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lampung Tengah yang telah menghibahkan tanah seluas 4.658 M² di Jl. Raya Kota Gajah Kelurahan Gunung Sugih Raya yang sebelumnya merupakan i Gedung Eks Kantor Pol PP .
Lokasi tersebut akan digunakan sementara sebagai Kantor Polisi Militer di Lampung Tengah. Debgan begitu Polisi Militer akan siap bersinergi membantu menjaga situasi aman dan kondusif di Lampung Tengah.
Keberadaan Kantor Polisi Militer di wilayah Kabupaten Lampung Tengah menurut Bupati Musa Ahmad sangt penting bagi pemerintah dan masyarakat. “InsyaAllah, dengan fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pelaksanaan tugas, termasuk ikut serta melindungi masyarakat secara luas,” Terang Musa. (*)