DPRD Metro Ketok Palu APBD Perubahan

RUBRIK, KOTAMETRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan ABPD Tahun 2021 Dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.Selasa (28/09/2021).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tondi Nasution , didampingi oleh Wakil Ketua Basuki dan Ahmad Kuseini dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Wali Kota Metro Wahdi, Wakil Wali Kota Qomaru, Forkopimda dan para undangan lainya.
Agenda Paripurna dilanjutkan dengan pemyamlaian laporan hasil Pansus Raperda DPRD Kota Metro oleh Didik Isnanto. Dalam lalorannya, Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan sejumlah hasil kerja pansus yang kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang.
Selain itu Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menjelaskan, bahwa Pihaknya telah menyelesaikan pembahasan rancangan Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Juga telah menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan ini guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2021.
“Saya selaku pemimpin tertinggi di jajaran Eksekutif Pemerinta Kota Metro mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan saya, Kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, atas kerjasamanya dalam mendukung penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Kerja kita memang bukan hal yang mudah karena kompleksitas pembangunan dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kerja kita juga bukan hal yang sulit ketika hambatan kita jadikan sebuah tantangan untuk meningkatkan kualitas diri,” paparnya
Wahdi juga berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan DPRD dalam menyempurnakan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
“Kita susun, tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan kita respon dan tindaklanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran. Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa apa yang telah kita sepakati bersama, ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya,” lanjut Wahdi.
(*)