Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pringsewu Kini Digabung
RUBRIK, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah serta Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu