Mudahnya Narapadina Korupsi Keluar Masuk Lapas Sukamiskin Bandung Jadi Sorotan
RUBRIK, BANDUNG – Para Narapidana Sukamiskin tengah menjadi sorotan lantaran beredarnya berita tiga napi kasus korupsi yang keluar lapas dengan alasan sakit dan harus berobat di luar lapas. Alasan sakit itulah yang menjadi modus para napi untuk keluar dari lapas.
Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko mengakui izin berobat yang diminta oleh narapidana tindak pidana korupsi jumlahnya cukup banyak yaitu mencapai 10 hingga 15 narapidana per harinya.
“Ada 10 sampai 15 satu hari, begitu sekarang diperketat artinya hanya yang betul-betul sakit yang saya keluarkan, itu juga hanya 4 sampai 5 orang. Jangan sampai nanti orang hanya sakit pilek gatal-gatal mau berobat itu kan nggak realistis. Artinya maksud saya ya yang benar-benar sakit,” kata Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko.
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengaku kecolongan atas beredarnya kabar mudahnya narapidana keluar masuk lapas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung.
“Justru itu kami sedang mengklarifikasi itu apakah benar atau tidak. Kalaupun iya apakah pengeluarannya benar atau tidak semuanya supaya jelas karena kami ingin semuanya clear dan ingin di sini bersih tidak ada yang main-main semuanya,” kata Kakanwil Kemenkumham Susi.
Perlakuan istimewa atas para napi ternyata tidak hanya mudahnya keluar masuk lapas namun ada yang berbeda fasilitas di dalam lapas pada umumnya.
Dalam Lapas Sukamiskin terdapat sawung untuk bersantai dan lengkap dengan kantin yang menjual makanan dan minuman untuk para narapidana tindak pidana korupsi.(dw/*)