ALIANSI PETANI METRO SELATAN AJUKAN SENGKETA INFORMASI KE KOMISI INFORMASI LAMPUNG
RUBRIK,METRO – Aliansi Petani Metro Selatan menempuh jalur penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Lampung. Langkah tersebut ditempuh setelah proses mediasi dengan dinas terkait dinilai belum menunjukkan perkembangan.
Komisi Informasi Lampung telah menjadwalkan sidang pemeriksaan awal sengketa informasi tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Sengketa ini berkaitan dengan tuntutan para petani untuk mendapatkan solusi atas persoalan banjir yang menggenangi lahan pertanian mereka. Para petani menduga kondisi tersebut berkaitan dengan dampak proyek strategis nasional Bendungan Margatiga.
Sebelumnya, petani mengeluhkan sawah mereka terendam banjir akibat tingginya curah hujan pada Januari hingga Februari 2026. Kondisi tersebut menyebabkan aliran Sungai Way Sekampung meluap dan menggenangi lahan pertanian warga.
Belasan hektare lahan pertanian, khususnya di Kelurahan Rejomulyo dan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, terdampak hingga menyebabkan tanaman padi rusak dan petani mengalami gagal panen.
Para petani kemudian meminta adanya solusi, termasuk insentif atau skema perlindungan bagi petani yang mengalami gagal panen. Mereka juga mendorong keterbukaan informasi terkait persoalan yang mereka hadapi.
Upaya penyelesaian sebelumnya telah ditempuh melalui jalur mediasi dengan dinas terkait. Namun, karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan, Aliansi Petani Metro Selatan memilih membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Lampung.(*)