Bobol Rumah Mantan Majikan, Pelaku Bawa Kabur Uang 40 Juta
RUBRIK,METRO – Seorang pemuda berusia 30 tahun berinisial N, warga Kelurahan Margogadadi, Metro Selatan, dibekuk polisi setelah nekat membobol rumah mantan majikannya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Dwi Rizky Cahyo Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Maret lalu. Aksi pencurian ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan atau satpam.”motif pelaku sakit hati karena diberhentikan kerjannya oleh sang majikan,selain itu uang hasil kejahatannya digunakan untuk membayar hutang,”jelas IPTU Dwi Rizky
Setelah tiga bulan diberhentikan, pelaku kemudian merencanakan aksi pencurian. Ia berhasil menggondol uang tunai sebesar 40 juta rupiah serta satu unit PlayStation 4 dari rumah korban.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial L yang hingga kini masih dalam status buron.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, kini harus kembali mendekam di tahanan. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(as)