Sempat Coba Lari, Tekab (308) Lamteng Berhasil Tangkap Pelaku Rampok Sadis
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Salah satu komplotan rampok sadis berhasil dibekuk oleh anggota tim kusus anti bandit (tekab ) 308 polres Lampung Tengah. Dalam penggerebekan tersebut polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara lantaran pelaku mencoba untuk melarikan diri.
Ialah Mitra (35) salah satu komplotan rampok yang berhasil ditangkap di pasar Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara mengatakan bahwa pelaku terakhir beraksi melakukan perampokan terhadap bos sarang walet di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah pada Januari.
“Dimana pelaku mendobrak pintu kemudian korban diikat dengan tali kemudian diancam dengan senjata api setelah itu diambil sarang wallet,” kata Yuda.
Yudha melanjutkan bahwa saat itu korban diikat dengan tali dan dan disekap. Bahkan pelaku juga melakukan tindak pelecehan kepada korban dengan memegang korban.
“Jadi setelah korban diikat disekap pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang-megang korban,” kata Yudha.
Saat ini pelaku langsung diglandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu polisi juga telah mengantongi identitas dua rekan pelaku perampokan lainnya dan masih dalam pengejaran.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (rubrikmedia)
