Yulianto : Keliru Jika Rumah Sakit Pulangkan Pasien BPJS Yang Belum Sembuh
RUBRIK, METRO – Tidak boleh ada pembatasan waktu perawatan pasien peserta BPJS, hal ini dikatakan oleh KOMISI II DPRD METRO, DPRD meminta tak boleh terjadi kasus pemulangan pasien BPJS selama tiga hari sebelum dinyatakan sembuh.
Sekretaris komisi II DPRD Metro Yulianto meminta pihak BPJS dan rumah sakit agar membehani sistem kerjasama untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Bumi Sai Wawai
Anggota DPRD dapil 3 Metro Timur ini, mengingatkan tak boleh ada miskomunikasi antara penyelenggara dan penyedia layanan kesehatan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Yuli tak ingin mendengar terjadi pembatasan waktu perawatan pasien peserta BPJS
Menurutnya, tak boleh terjadi kasis pemulangan pasien yang selama tiga hari,sebelum pasien dinyatakan sembuh.
Dinas Keseshatan Kota Metro harus intens melakukan koordinasi ke rumah sakit – rumah sakit untuk memaksimalkan layanan sehingga tak ada lagi keluhan masyatakat soal layanan kesehatan yang tak terlayani oleh BPJS.” Sejauhi ini Alhamdullilah rumah sakit bekerja dengan baik.. dan menurut saya tidak ada pasien BPJS yang belum sembuh di pulangkan,: ternag Yulianto
Runrimedia