Warga Lamteng Gagalkan Politik Sembako Ratusan Dus Susu Kaleng dan 150 Banner Bacalongub Lampung
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Politik sembako berupa 760 dus susu kaleng dan 150 pcs banner bergambarkan foto bakal contoh gubernur (balongub) Arinal Djunaidi yang diangkut kendaraan truk BE 9427 Al batal menyebar di Lampung Tengah.
Hal ini diketahui warga Kelurahan Seputih Jaya, saat sopir yang membawa sembako menunggu rekannya di depan Perumahan Lamondo, Jumat (22/12/2017) sekira pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan warga Seputih Jaya, Abduk Razak, dirinya melihat seorang sopir yang membawa sembako tersebut berhenti di depan Perumahan Lamondo. Karena dilihat gerak-gerik yang mencurigakan, ia pun bertanya kepada sang sopir.
“Awalnya saya kira mobil itu pecah ban. Saat ditanya katanya enggak, cuma nunggu teman aja. Karena temannya nggak datang-datang, saya ajak sopir itu ngopi dulu di rumah sambil nunggu temannya,” kata Razak.
Saat minum kopi, sang supir pun bercerita dan menunjukan kepada Razak surat pengiriman barang yang akan diantarkan kepada pemiliknya.
Merasa cuirga, Razak lalu memanggil warga setempat untuk melihat barang-barang di mobil yang rencananya dikirim ke alamat seseorang di perumahan tersebut.
“Sopir cerita barang itu katanya mau diantarkan kepada pemiliknya di Perumahan Lamondo atas nama Rian. Karena di perumahan ini nggak ada yang namanya Rian, saya pun curiga dan memanggil warga untuk membuka isinya. Saat dibuka ternyata isinya ratusan bal susu kaleng dan ratusan packing banner Balongub Arinal,” terangnya saat dikonfirmasi media di lokasi.
Merasa khawatir dengan barang-barang tersebut, ia pun menghubungi pihak Kelurahan dan Kepolisian setempat.
”Karena kami bingung barang itu mau dituju ke mana. Ya terpaksa kami laporan ke Polres Lamteng,” ungkap Razak yang juga Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (LSM-Basmi) Lampung Tengah.
Ia pun menyayangkan sikap salah satu calon gubernur Lampung yang sudah menyebarkan sembako sebelum dimulainya masa kampaye.
“Saya atas nama Lembaga sangat menyayangkan hal ini. Masa kampaye kan belum ditetapkan KPU, kok sudah sebarkan sembako. Saya kira hal ini sudah mencoreng politik di Lampung,” kecamnya.
Hal ini pun dibenarkan Lurah Seputih Jaya Samsul Arip. ”Saya tahu setelah ada laporan dari warga bahwa ada satu mobil truk sembako tak bertuan. Dan di Perumahan Lamondo memang nggak ada yang namanya Rian sebagai pemilik tujuan barang tersebut,” ujarnya.
Sementara saat media menghubungi nomor telepon yang terlampir dalam surat tujuan barang tersebut, sang pemilik barang atas nama Rian tidak mengakui bahwa barang-barang itu miliknya.
Bahkan ia menegaskan bahwa namanya bukan Rian tetapi Ronald.
“Nama saya Ronald bukan Rian. Maaf salah sambung. Saya tidak tahu menahu masalah itu,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.
Saat media meminta tanggapan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah terkait hal ini, Panwaslu belum bisa bertindak apapun karena belum masuk masa kampaye.
“Kita belum bisa menindak karena belum masuk kampaye. Kecuali ada keterlibatan ASN/PNS. Itu baru ada undang-undangnya,” ungkap Edwin salah satu Komisioner Panwaslu Lampung Tengah.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, sopir atas nama Suyatno membawa barang-barang berupa 760 dus susu kaleng dan 150 pcs banner bergambarkan foto Balongub Arinal, yang diangkut kendaraan truk bernomor polisi BE 9427 Al.
Jika barang-barang tersebut dirupiahkan, maka total anggarannya mencapai ratusan juta rupiah.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, barang-barang tersebut untuk sementara diamankan pihak kepolisian dan Panwaslu Lampung Tengah.(ddy)