HomeBERITA LAMPUNGMETROTarget APBD Perubahan 2017 Kota Metro Naik Rp 64 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

Target APBD Perubahan 2017 Kota Metro Naik Rp 64 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

Paripurna DPRD Metro

RUBRIK, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017, di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Kamis (31/8/2017).

Walikota Metro Achmad Pairin menyampaikan, nota keuangan atas Raperda tentang APBD perubahan Tahun 2017, merupakan tugas rutin dalam proses perencanaan, pelaksanaaan, serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.

“Dalam APBD Perubahan 2017, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 884.023.093.429, kini mengalami kenaikan sebesar 7,89% atau sebesar Rp 64.668.332.021. Jika dibandingan dari sebelumnya, sebesar Rp 819.354.761.408,” ujar Achmad Pairin.

Sementara dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 129.434.381.599 dan dana perimbangan sebesar Rp 674.063.936.443. Untuk pendapatan lain-lain sebesar Rp 80.534.748.387.

“Komponen terbesar penyumbang kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah adalah Pendapatan Pajak Penerangan Jalan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Jasa Giro Kas Dearah,” jelas Pairin.

Lebih lanjut Pairin memaparkan pada pos pendapatan mengalami penurunan. Sedangkan dari sisi belanja daerah tahun 2017, program yang menjadi prioritas kepala daerah adalah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi kerakyatan yang tersebar di beberapa SKPD.

“Dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah Kota Metro akan mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 936.125.766.877. Dari dana tersebut terdiri dari alokasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 382.741.591.244 dan Belanja Langsung sebesar Rp 553.384.175.633 atau mengalami kenaikan sebesar 17,06 %,” jelasnya.

Pairin mengatakan, pada anggaran tahun 2017 akan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak.

“Harapannya dari perubahan ini, akan menjadi titik awal pelaksanaan RPJMD Kota Metro tahun 2016-2021, yang telah mengalami kesepakatan bersama,” tutupnya.(rubrikmedia)

Polres Tanggamus Rin
Tony Eka Chandra: Mo
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT