Tiga Narapidana Memperoleh Remisi Khusus pada Hari Natal Tahun 2017
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Tiga narapidana beragama Katolik/Protestan mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi khusus Hari Natal. Selain menjadi momen keagamaan untuk seluruh umat Katolik/Protestan,