DPRD Pringsewu Sahkan APBD-P 2016, Perda Sedot Kakus Serta Cabut Tiga Perda Lain
RUBRIK, PRINGSEWU - DPRD Kabupaten Pringsewu mengesahkan raperda APBD Perubahan 2016 dan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam rapat paripurna di ruang rapat