Bubarkan Acara Organ Tunggal, Polisi Amankan 27 Pemuda Mabuk-mabukan dan Pemilik Rumah
RUBRIK, PRINGSEWU - Jajaran Polsek Pringsewu menghentikan kegiatan organ tunggal tanpa izin di rumah Slamet (57) warga Pekon Podomoro, RT 03 RW 02, Kecamatan Pringsewu,