HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHSepakan Pasca OTT KPK, Aktivitas Kantor DPRD Lamteng Mulai Normal

Sepakan Pasca OTT KPK, Aktivitas Kantor DPRD Lamteng Mulai Normal

IMG_20180220_200247_521

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terhadap dua anggota DPRD Lampung Tengah pekan lalu, kini Selasa (20/2/2018) aktivitas di kantor DPRD Lamteng sudah berjalan seperti biasa.

Wakil Ketua II DPRD Lamteng Riagus Ria menyampaikan bahwa aktivitas kerja akan tetap berjalan seperti biasa.

“Hari ini kami sampaikan karena masing-masing komisi akan tetap menjalankan agendanya seperti biasa yaitu hearing, sidak maupun menerima aspirasi dari masyarakat karena emang itulah tugas kita yang harus diselesaikan,” ungkap Riagus.

Riagus Ria pun membenarkan bahwa ada beberapa pegawai maupun anggota DPRD Lamteng yang dimintai keterangannya maupun tertangkap tangan oleh pihak KPK.

“Benar, beberapa rekan kami yang dimintai keterangannya oleh KPK atau terkena OTT tersebut, namun pasca kejadian itu kita harus tetap menjalankan tugas,” ujarnya.

Menyikapi adanya dua anggota DPRD yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, DPRD Lamteng akan mengikuti prosuder yang sesuai dari pihak KPK.

Dan untuk pendampingan kuasa hukum sendiri, menurut Riagus Ria itu sudah disiapkan dari masing-masing partai yang bersangkutan.

“Ya, untuk sementara ini kita belum menyiapkan pendamping kuasa hukum untuk rekan kita, ya kita jalani saja semuanya dengan sesuai mekanisme prosedur yang ada saja,” tutup Riagus Ria.(*)

Meski Tersandung Kas
Pertama di Lampung,
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT