HomePERISTIWASelama 4 Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selama 4 Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Kekerasan Seksual

PEMBUNUHAN ANAK DIBAWAH UMUR LAMTIM

RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Anggota Resmob Polres Lampung Timur masih terus melakukan penyelidikan atas pembunuh Mis, bocah berumur 10 tahun, yang ditemukan di gubuk persawahan 16 hari lalu. Gadis kecil yang tinggal di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lamtim diduga dibunuh begitu kejam setelah diperkosa oleh pelaku.

Berdasarkan data yang dapat dihimpun dari Polres Lamtim, selama empat bulan terakhir ini sudah tujuh bocah menjadi korban kekerasan yang juga korban pelecehan seksual. Dari tujuh korban tersebut, kata Kasatreskrim Polres Lamtim Iptu Andreas, dua pelaku sudah dibekuk dan dua pelaku masih dalam pengajaran.

Andreas menerangkan, pelaku pertama berinisial I yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap  anak dengan modus berpura pura menjadi dukun. Pelaku kedua berinisial L yang saat ini perkaranya sudah P21. L merupakan pelaku perdagangan empat anak di bawah umur.

“Motifnya L ini memperdagangkan anak-anak di bawah umur kepada lelaki hidung belang,” kata Andreas, Selasa (3/5/2016).

Sedangkan pelaku selanjutnya berinisial A yang merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berumur lima tahun. Menurut Andreas, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lamtim.

“Selama empat bulan, dari Januari-April ada empat kasus kekerasan seksual terhadap anak, dua kasus sudah kami ungkap dan dua kasus masih dalam pengajaran pelaku,” jelas Andreas.

Andreas menegaskan, kasus Mis yang diperlakukan secara keji oleh pelaku menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi anggota Reskrim Polres Lamtim. “Kami terus berupaya melakukan penyelidikan. Terus terang kesulitan pertama yaitu saksi yang masih anak-anak umur 7 tahun, sehingga belum bisa menghafal dengan benar jenis sepeda motor yang digunakan pelaku atau ciri-ciri fisik pelaku,” terang Andreas.(AG)

FOLLOW US ON:
Bupati Minta Kakam S
Masyarakat Toraja Pe
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT