Kesal Akibat Prilaku Kurang Ajar, Adik Dibantu Ayah H4bisi Sang Kakak
RUBRIK, LAMTENG – Satu keluarga yang terdiri dari bapak yaitu Sahri (65) anak ke dua Deni Irawan ( 31 ) dan anak ke tiga Riswan Efendi ( 27), warga Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah tersebut tega membunuh anak atau saudara kandungnya sendiri yaitu Firman Firdaus (36).
Kejadian itu dipicu lantara korban yaitu Firman Firdaus yang merupakan anak tertua atau anak pertama sering memukuli dan memarahi ibunya.
Pada saat itu korban sedang mau makan karena melihat makanan di atas meja tidak sesuai keinginanya kemudian korban marah dan menghamburkan makanan diatas meja dan di dalam kulkas, lalu korban memukul ibunya hingga tersungkur.
Setelah mendengar teriakan dari dapur anak kedua yaitu Deni Irawan lari kedapur dan spontan langsung memukul kakaknya atau korban dengan balok.
Setelah korban tersungkur di tanah datang adiknya yaitu Riswan Efendi, setelah melihat korban tersungkur di tanah, Ia mengikat kaki dan leher korban menggunakan tali. Setelah menedengar keributan, bapaknya datang dan ikut juga mengencangkan tali agar tali tersebut tidak lepas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Red)