HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHRumah Sakit Harapan Bunda Lamteng Larang Jurnalis Meliput, Ada Apa ya?

Rumah Sakit Harapan Bunda Lamteng Larang Jurnalis Meliput, Ada Apa ya?

Dewan Lamteng, zugiri, Haji Rusli

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Para awak media yang meliput inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Lampung Tengah terlibat perselisihan dengan pihak Rumah Sakit Harapan Bunda di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunungsugih, Jumat (3/3/2017). Sidak tersebut dimaksudkan untuk memantau potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Perselisisihan diawali saat para jurnalis datang ke rumah, namun pihak keamanan rumah sakit tidak memperbolehkan masuk tanpa adanya alasan yang jelas dari pihak rumah sakit.

Namun setelah para anggota DPRD mengetahuinya dan memberitahukan kepada pihak keamanan, maka para satuan keamanan rumah sakit memberikan izin untuk masuk.

Setelah pihak keamanan Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) menghalangi peliputan wartawan yang meliput di tempat itu, kejadian tidak menyenangkan kembali diterima oleh para awak media. Tetapi kali ini oleh dokter Ari selaku Direktur RSHB yang mempertanyakan tugas liputan.

“Mana tugas liputan kalian (wartawan) ke sini (RSHB)” kata dr Ari saat para jurnalis meminta keterangan sidak Komisi I DPRD Lamteng.

Sontak, penyataan Ari membuat sejumlah wartawan geram dan mempertanyakan maksud ucapan Ari, yang mengira rombongan wartawan yang ikut dalam sidak di rumah sakitnya tidak memiliki identitas   resmi dari medianya(KTA).

Mozes, salah seorang wartawan online, yang mengikuti kegiatan sidak di RSHB mempertanyakan maksud ucapan sang direktur.

“Apa maksud pertanyaan bapak, kami wartawan yang ikut sidak ini punya kartu pengenal resmi dan saya ini sekolah jurnalis dan bisa liputan di mana saja,” ujar Mozes sambil mengeluarkan kartu identitasnya.

Atas kejadian tersebut para wartawan yang ikut dalam sidak tersebut berencana akan melaporkannya pada kepolisian dan juga persatuan media lampung.

‘’Maka kita melapor ke kepolisian, PWI, AJI, dan persatuan wartawan, karena mereka telah melarang kita melakukan peliputan dan mengeluarkan perkataan yang tidak pantas,” ujar Mozes.(DDY)

Komisi I dan BPMPPT
Kapolda Lampung Beri
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT