HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TIMURRemaja Belasan Tahun Ditangkap Polisi Way Jepara

Remaja Belasan Tahun Ditangkap Polisi Way Jepara

Info Lamtim, Begal Lamtim, Kecamatan Melinting, Info Lamtim, Media Lamtim, Portal BErita lamtim

RUBRIK,LAMTIM – Seorang remaja  belasan tahun di amankan di Polsek Way Jepara berikut satu buah  Sepedah Motor jenis Honda CRF  Berrnopol BE 2844 NAQ.

Pelaku berinisial MR tidak berkutik saat di tangkap Polisi di kediamannya wilayah Kecamatan Melinting, Senin 3/Mei/2021.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin menjelaskan pada Sabtu  (1/April /2021) sekira pukul 10.30, pelaku MR bersama rekanya AG  (DPO) mencuri sepeda milik Devan di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, sat terpakir di depan rumah sang nenek.

Melihat kondisi motor terpakir dan sepi , denga bermodalakan Kunci “T” kedua  pelaku langsung membawa kabur sepedah motor korban.

Berdasarkan dari laporan korban, akhirnya  anggota Polisi melakukan penyelidikan dan dalam kurun waktu satu bulan Polisi berhasil menangkap MR di kedmananya Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting Kabuapten Lampung Timur

“semalam MR kami tangkap, berikut barang bukti sepeda motor milik korban”.Terang AKP Jalaluddin.(Red)

Harga Beras Stabil,
Bupati Musa Kukuhkan
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777