Bupati Musa Kukuhkan Dewan Riset Daerah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Lampung Tengah resmi dikukuhkan Rabu 5 Mei 2021. Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Musa Ahmad bertempat di Lantai IV Aula Siger Mas komplek perkatiran Pemda Lampung Tengah.
Priode ini DRD Lamteng diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P.
Dalam sambutannya Musa Ahmad mengatakan Dewan Riset Daerah diharapkan dapat menjalankan amanah tugas dengan sebaik baiknya. Dewan Riset Daerah diharapkan secara proaktif memberikan saran dan gagasan pengembangan potensi daerah Lampung Tengah.
Dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan riset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan penyelenggaraan pembangunan daerah. Kemajuan dan tingkat penguasaan Iptek merupakan faktor penting bagi peningkatan kapasitas kapabilitas sumberdaya manusia dalam pembangunan di daerah agar segenap potensi dapat dikembangkan dengan nilai tambah yang meniningkat secara berkualitas dan berkelanjutan. Tingkat kemajuan dan penguasaan Iptek merupakan salah satu tolak ukur kemajuan daerah.
Musa menambahkan bahwa kehadiran Dewan Riset menjadi penting bagi pembangunan daerah karena dapat menjadi landasan kebijakan dan penetapan strategi program yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah. Disamping itu Dewan Riset Daerah juga diharapkan menjalankan tugasnya dengan memberikan berbagai pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis daerah dengan ilmu pengetahuan dan teknologi secara responsif dan akuntable. ” Selamat kepada yang telah dilantik dan laksanakan amanah dengan baik, dan penuh tanggung jawab,”pesan Musa.