HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHPolres Lamteng Menangkap DPO Dengan 5 TKP Kejahatan

Polres Lamteng Menangkap DPO Dengan 5 TKP Kejahatan

Info Lamteng, Media Lampung, Kasat Edi Qorinas#Kejahatan Lampung, Berita Lampung

RUBRIK- LAMPUNG TENGAH–Kerja keras Team Tekab 308 Polres Lamteng dalam Operasi Sikat Krakatau 2022 kembali berhasil menagkap Sejumlah pelaku kejahatan.

Kali ini polisi berhasil mengamanakan  AS (25) warga Kampung Negri Kepayungan Kecamatan Pubian Lamteng, yang menurut catatan kepolisi telah melakukan tindak pidana pencurian di 5 tempat kejadian perkara, (TKP).

Terakhir AS, menggondol motor milik Alviano warga Kelurahan Gunung sugih kabupaten Lampung Tengah pada (22/4/2021).

Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, pelaku sebenarnya sempat digrebek petugas, namun berhasil lolos.

“Saat itu polisi berhasil menemukan lalu motor korban diserahkan kepada pemiliknya, ” ujarnya.

Serelah kejaian itu pelaku menghilang dan bersembunyi keluar daerah untuk menghindari petugas.

“Terakhir polisi mendapatkan informasi dari warga, yang melihat pelaku sedang berada dirumah, ” jelasnya.

Tak menunggu lama, Petugas langsung meluncur  menuju rumah pelaku, setibanya di kediaman pelaku , ternyata tersangka sedang tidur pulas dikamarnya.

“Pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawan. Saat ini tersangka telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut, ” lanjut Kasat.

Dalam pemeriksaan di Polres Lampung Tengah, Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatanya.

“Pelaku dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara, ” pungkasnya. (*).

Lampung Tengah Jadi
DPO Sadis Ditangkap
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT