Mustafa: Saya Akan Seret dan Adili Pelaku Pungli di Lampung Tengah
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah Mustafa mengukuhkan anggota Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Lampung Tengah. Satgas tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 499 tahun 2016.
Satgas Saber Pungli dibentuk dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dan juga memberikan rekomendasi kepada instansi pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungutan liar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Satgas Saber pungli Kabupaten Lampung Tengah terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaaan, Pengadilan, Pemerintah, dan tokoh masyarakat. Bupati Lampung Tengah menjadi Penanggungjawab Utama, dan Wakapolres sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Wakil Ketua I dijabat Inspektorat Lampung Tengah, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Mustafa mengatakan, pihaknya memberikan atensi yang besar terhadap pembentukan Satgas Saber Pungli ini, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa menekan tindakan pungli yang merugikan masyarakat.
Dijelaskannya pula, peluang pungli ada pada setiap orang sehingga tugas saber pungli harus dimulai dari diri sendiri untuk melakukan stop pungli. Untuk itu, Bupati mengharapkan masyarakat dapat terlibat secara aktif melaporkan apabila melihat terjadinya atau menjadi korban dari pungutan liar.
Bupati mengatakan, karena pungli juga menyangkut citra Kabupaten Lampung Tengah maka dirinya mengajak semua elemen di Lampung Tengah untuk memulai memerangi pungli. Mustafa menjelaskan, untuk tempat-tempat yang berpotensi terjadi pungli, yakni pelayanan publik seperti, dinas pencatatan sipil, perizinan, bidang pendidikan, pengadaan barang dan jasa, di tempat pemungutan dan tempat-tempat lainnya.
“Kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan guna mencegah dan menghentikan pungli. Apabila saya melihat terjadinya praktek pungli maka saya sendiri yang akan menyeret pelakunya untuk diadili sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.(ddy)