HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHKunjungi Kampung dan Kecamatan, Wabup Loekman Semangati Kakam Tarik PBB

Kunjungi Kampung dan Kecamatan, Wabup Loekman Semangati Kakam Tarik PBB

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta para kepala kampung (kakam) serius dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikan Wabup saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (26/9/2016).

“Saya meminta kepada semua kepala kampung agar berupaya semaksimal mungkin dan lebih giat dalam melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan dari masyarakat,” kata orang nomor dua di Lampung Tengah ini.

Dengan turun langsung ke kampung-kampung pemerintah berharap dapat memberikan semangat bagi kepala kampung dalam pengurusan PBB. Selain itu memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kendala yang dihadapi dalam pengumpulan PBB di masyarakat.

“Kita juga bisa mengetahui permasalahan di kampung tersebut mengenai PBB kenapa belum lunas, sehingga pemerintah bisa mengetahui secara real di lapangan,” ujarnya.

Data yang tidak valid menjadi salah satu penyebab rendahnya PBB di Lampung Tengah. “Saya melihat masih terjadinya SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) ganda yakni karena data yang dimiliki tidak lagi sesuai dengan keadaan sekarang. Maka itu diperlukan beberapa solusi yang harus segera dilaksanakan secara bertahap karena kendala sarana prasarana dan personel profesional yang masih terbatas,” jelasnya.

Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya sosialisasi dan monitoring, melakukan verifikasi subjek pajak dan objek pajak serta melengkapi sarana dan personel secara bertahap.

Masyarakat wajib pajak juga diminta bersikap proaktif dengan melaporkan dan memverifikasi data terbarunya. Loekman menegaskan, semua pendapatan dari PBB akan disalurkan kembali untuk meningkatkan fasilitas umum bagi masyarakat.

“Masyarakat juga harus menyadari bahwa PBB yang diserahkan kepada pemerintah secara tidak langsung telah membantu pelaksanaan pembangunan, bahkan kontribusi yang diberikan itu akan kembali kepada masyarakat jauh melebihi apa yang telah diberikan. Sebesar 10 persen dari realisasi Pajak Asli Daerah (seluruh pendapatan pajak daerah bukan hanya PBB) dikembalikan pada daerah Lampung Tengah beserta bagi hasilnya juga,” ungkapnya.(ddy)

 

Miskin dan Tak Bisa
Gelar Upacara Hari P
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT