HomeBERITA LAMPUNGMETROKetua DPRD Harapkan Ketua PN Baru Jadikan Metro Lebih Baik

Ketua DPRD Harapkan Ketua PN Baru Jadikan Metro Lebih Baik

8

RUBRIK, METRO – Jajaran Forkompinda Kota Metro menghadiri penghantaran alih tugas untuk Ketua Pegadilan Negeri Klas 1B Kota Metro Ahmad Yasin di aula pengadilan setempat, Senin (18/01/2016). Ahmad Yasin yang kini berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, kepemimpinannya dialihkan kepada Wakil Pengadilan Negeri Kota Metro Marolop Simamora.

Tampak hadir Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, Penjabat Walikota Metro Achmad Chrisna Putra, Kajari Metro F Juwariyah, Wakapolres Metro, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, dan Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.

Ketua DPRD Kota Metro Anna Morindo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Ahmad Yasin. Dia mengatakan, ketua PN sudah melakukan tugasnya dengan baik selama memimpin pengadilan di Metro. Anna pun berharap, pengganti Ahmad Yasin nanti bisa meneruskan apa yang sudah dilakukannya dan membuat Metro jadi lebih baik lagi.

Ahmad Yasin mengaku sebenarnya berat hati meninggalkan Kota Metro. “Saya selaku pimpinan Pengadilan Negeri Kota Metro mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini terutama anggota fokorpimda. Serta pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan terima kasih pada rekan-rekan Kejaksaan, Kepolisian, penasehat hukum atas supportnya selama ini,” ungkapnya dalam sambutan perpisahan.

Pj Walikota Metro Achmad Chrisna Putra pun mengucapkan selamat kepada Ahmad Yasin, telah menjadi Ketua Pengadilan Negeri di Cianjur, Jawa Barat.

“Pak Yasin berserta ibu yang selama ini bertugas dalam kurun waktu, kurang lebih 11 bulan di Kota Metro, cukup berhasil dalam melaksanakan tugas –tugasnya, baik dilihat dari persentasi perkara yang bisa diselesaikan. Selain itu, dapat dilihat dari  kegiatan-kegiatan Fokompimda, yang saya nilai sangat aktif berpartisipasi selama ini,” kata Chrisna.(*)

FOLLOW US ON:
Pemkab Akan Evaluasi
KORBAN SARINAH DAPAT
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT