Guruh Adi Saputra Adakan Rakor Tim Relawan dan Saksi
METRO – Caleg Dapil III Metro Timur Guruh Adi Saputra S.H., (GAS) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pemenangan Relawan Tim dan Saksi sekaligus pembekalan di Ballroom Grand Sekuntum, Sabtu (2/3/2019).
Pembekalan menghadirkan Komisioner KPU Nova Hadiyanto dan Anggota Bawaslu Giyono sebagai narasumber.
Kegiatan diawali sambutan Sekretaris Partai NasDem Kota Metro Hendro Budi yang menegaskan bagi seluruh saksi yang datang bisa memastikan diri menjadi saksi bagi GAS pada pileg. Jika masih setengah hati, lanjut dia, dipersilahkan untuk meninggalkan ruang rakor.
“Kita tidak memaksa, tetapi jika ingin sama-sama berjuang kami membuka pintu selebar-lebarnya. Begitu juga sebaliknya, kami persilakan juga jika masih setengah hati. Namun jangan sampai silaturahmi terputus,” paparnya.
Ia menjelaskan, Partai NasDem merupakan partai yang baru berdiri. Meski partai baru, Partai NasDem menjadi pelabuhan bagi para tokoh dan generasi milenial hebat.
“Coba lihat di Kota Metro caleg-calegnya hebat nggak? Contohnya kakak Guruh ini. Kenapa bisa begitu? Karena partai NasDem tidak pernah memungut uang atau mahar. Partai NasDem hadir juga sebagai obat masyarakat yang bosan dengan partai lama yang hanya berkutat dengan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Sementara Guruh Adi Saputra yang kini akrab disingkat GAS mengaku sengaja menyewa Ballroom Grand Sekuntum sebagai bentuk penghormatan bagi para saksi. Guna memberikan kenyamanan.
“Saksi-saksi saya yang akan menjadi ujung tombak nanti. Masa sebelum berjuang sudah susah, siapa yang mau bantu saya kalau seperti itu,” guraunya.
Menurutnya, anak-anak muda di Kota Metro seperti minoritas, karena tidak diberikan kesempatan ambil bagian. “Padahal teman-teman saya di Bandarlampung bisa menjadi unsur pimpinan di DPRD dan Ketua Partai. Saya harap di Kota Metro juga bisa seperti itu, memberikan kesempatan kepada generasi milenial untuk berkontribusi,” imbuhnya.
Pedihnya perjuangan pada awal pileg pun sudah mulai dirasakannya pada lingkup keluarga. Seperti mulai tergerusnya waktu berkualitas untuk isteri dan anak.
“Hanya dua minggu sekali saya bisa bertemu dengan anak. Sampai nangis saya saat video call dengan anak saya yang masih bayi. Harapan saya ibu dan bapak saksi bisa anggap saya seperti anak. Jadi jangan sampai impian saya dihancurkan. Saya harap air mata ini akan saya keluarkan lagi saat saya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Metro,” tutupnya.
Pembekalan pertama diberikan oleh Komisioner KPU Metro Nova Hadiyanto. Nova mengatakan, untuk surat suara Presiden. Kalau dalam kotak itu sah, kalau kena garis masih sah. Kalau tidak kena garis tidak sah.
“Bagaimana kalau nyoblosnya dua? Nomor urut dan partai? Itu sah. Selama masih dalam satu kolom. Selama masih kena garis sah. Kalau sudah nggak kena garis nggak sah,” jelasnya.
Untuk calon anggota DPR, Provinsi dan Kabupaten Kota, tambah Nova, jika saat memilih caleg namun dicoblos nomor dan logo partai, itu dinyatakan itu sah. Masuk suara parpol. Jika ada dua nomor dalam satu partai yang dicoblos, itu menjadi suara partai.
“Bila mencoblos di bagian kolom parpol, tidak terkena nomor atau nama caleg. Maka suara sah untuk partai politik,” imbuhnya.
Sementara Anggota Bawaslu Kota Metro Giyono mengatakan, tugas saksi dianggap ringan ya ringan, berat ya berat. Dan paling banyak dua orang saksi.
“Kalau masalahnya KPPS, masalahnya saksi, semua pelanggaran Pemilu tugasnya Bawaslu, tidak boleh laporan ke kepolisian. Karena masalah pemilu, tugasnya Bawaslu. Saksi tidak boleh mengenakan, seragam atau atribut yang mengesankan mendukung caleg atau parpol tertentu,” urainya.
Untuk penghitungan, disaksikan saksi peserta pemilu. Jangan meninggalkan saat penghitungan surat suara. Penghitungan suara, dilakukan setelah pukul 13.00 WIB.
“Untuk waktunya tidak ditentukan, yang penting setelah pukul 13.00 WIB. Mau nanti ada skorsing, makan atau solat, tidak apa-apa. Namun jangan sampai saksi tidak datang, atau alfa. Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB,” tukasnya. (yus)