Gubernur Serahkan SK Penjabat Bupati Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat
RUBRIK, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga Penjabat Bupati yang ditinggal cuti kepala daerahnya yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Penyerahan SK untuk tiga Penjabat di Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Tulangbawang itu berlangsung di ruang rapat utama kantor gubernur Lampung, Jumat (28/10/2016).
Sebagai Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, Menteri Dalam Negeri melalui gubernur menunjuk Asisten II Bidang Pembangunan Setda Lampung Adeham, Pj Bupati Tulangbawang Plt Sekwan DPRD Lampung Rimir Mirhadi, serta Sekretaris Korpri Pemprov Lampung Tiaz Nizar sebagai Plt Bupati Mesuji.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengingatkan, Plt harus mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Gubernur berharap, dengan penugasan ini tidak ada gejolak politik dan mampu menjaga netralitas ASN dan aparatur negara di kabupaten yang diamanahkan, sehingga mampu memberi rasa aman, nyaman dan sukses dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di kabupaten yang dimaksud.
“Plt harus bisa menjalankan roda pemerintahan seperti urusan bupati saat ini. Tidak ada perbedaan dalam koordinasi dengan satker dan ASN di lingkungan pemda masing-masing,” ujarnya.(*)