DPO Begal Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas di Jalan Raya
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Tim kusus antibandit (Tekab) 308 polres Lampung Tengah menggerebek pelaku begal yang sering meresahkan disepanjang jalan lintas Sumatera.
Ialah Fauzi alias Mad (27) pelaku begal yang berhasil diamankan oleh tim kepolisian Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi saat sedang melintas di jalan lintas Sumatera tepatnya di Bandar Jaya Lampung Tengah.
Menurut keterangan Kanit Resum Polres Lampung Tengah, Ipda M. Putra Ramdhoni mengatakan bahwa pelaku kerap beraksi di sepanjang jalan lintas Sumatera Lampung Tengah. Modus pelaku saat beraksi yaitu pada tengah malah dan menyasar pada kendaraan beroda empat. Pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya yang juga sudah berhasil ditangkap.
“Modus pelaku ini dengan cara mencegat kendaraan yang sedang macet kemudian menggedor-gedor pintu dan menodongkan senjata tajam dan senpi kearah korban sambil mengancam agar menyerahkan harta benda berharga,” kata Adoni.
Kini pelaku telah diglandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (rubrikmedia)