Dor! Saat Ditangkap GN Sempat Melawan Petugas
RUBRIK, LAMPUNG- Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) GN (26).Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di amankan Satgas Anti Begal, Polres Lampung Tengah.pada malam takbir, minggu (1/5/2022).
Pelaku merupakan warga Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. Tersangka juga merupakan salah satu sindikat pelaku curanmor lintas daerah.
“Saat tim kami, satgas anti begal melakukan patroli hunting. Kami, mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah kost, di Kampung Kekah, Kecamatan Terbanggibesar. Kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas (2/5/2022).
Pada saat hendak ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Bahkan yang bersangkutan berusahan melarikan diri, sehingga petugas polisi menghadiahinya timah panas.
“Pada saat akan kami tangkap, GN melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Maka kami, melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah
Pada saat di lakukan introgasi GN, ia mengaku kepada petugas telah sering kali beraksi, hingga luar daerah. Kejahatan yang dilakukannya, terdapat belasan TKP yang sudah di garap.
“Pelaku merupakan sepesialis curat yang meresahkan masyarakat. Di Lampung Tengah sendiri dia ada enam TKP, Lampura satu kali, Tuba satu kali, dan Bandar Lampung tiga kali,” jelasnya.
GN juga mengakui, bahwa uang dari hasil kejahatanya di pergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, dan judi online. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku di ancam dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*).