BKD Pastikan Tidak Ada PNS Fiktif di Lamtim
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan tidak ada pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di wilayah itu. Hal tersebut berdasarkan hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan secara online pada 2016.
Kabid Umum dan Kepegawaian BKD Agus Firmansyah mengatakan, jumlah keseluruhan PNS di Lamtim adalah sebanyak 10.224 orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan pendaftaran ulang melalui program PUPNS sekitar 10.053 pegawai.
“Memang terdapat selisih data sebanyak 171 orang dikarenakan ada PNS yang pensiun dan mutasi keluar kabupaten lain masih terdata di PUPNS Lamtim,” ujar Agus di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016).
Dia melanjutkan, pelaksanaan PUPNS di Kabupaten Lampung Timur tahun 2016 sudah 100 persen. Dalam penataan itu juga tidak ditemukan PNS yang fiktif.
“Keseluruhan pegawai negeri sipil yang ada di Lamtim sudah menyelesaikan pendataan PUPNS, dan tidak ada PNS fiktif di Lamtim,” pungkasnya.
BKN menemukan puluhan ribu PNS di seluruh Indonesia yang terdaftar dalam database terdahulu tetapi tidak jelas keberadaannya alias ‘misterius’. Hal yang membuat khawatir adalah diduga selama ini uang gaji yang mengalir ke rekening PNS ‘misterius’ itu merugikan keuangan negara.
“Sekarang tinggal 57 ribu (PNS). Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?” ucap Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Rabu (20/4).
Bima menyebutkan, terbongkarnya jumlah 57 ribu PNS ‘misterius’ itu bermula saat BKN melakukan PUPNS yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.
“Awalnya 93 ribu yang enggak ada, kami sisir lagi. Ternyata ada sudah pensiun, tapi datanya masih ada. Pensiunnya atas permintaan sendiri, tidak tercatat di BKN. Kalau pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya, ada pertimbangan teknisnya. Tapi kalau mereka pensiun sendiri, ya keluar saja kan. Hal itu kami bersihkan,” tutur Bima