Baru Tujuh Hari Diperbaiki Jalan Sudah Rusak, Komisi III DPRD Lamteng Segera Panggil SKPD

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Banyaknya laporan masyarakat dan juga informasi dari media terkait pengerjaan proyek bangunan dan infrastruktur yang terkesan asal-asalan dan cepat rusak, anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah berencana segera memanggil pihak terkait dan juga rekanan kerja untuk segera mengklarifikasi masalah tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Tengah HM Hakki mengatakan, selain itu pihaknya juga akan melakukan inspeksi ke lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian maka Komisi III akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjutinya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada para rekanan kerja dari para SKPD untuk tidak mengerjakan bangunan atau infrastruktur yang asal-asalan seperti yang dilihat oleh masyarakat.
Menurutnya, saat ini masyarakat kita sudah pintar dalam menilai dan juga dapat melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang karena anggaran yang diturunkan oleh pemerintah memang untuk masyarakat, namun harus jelas peruntukannya dan mutu dari bangunan tersebut.
”Kita akan panggil semua instansi terkait seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas pasar, bina marga, cipta karya, dan perumahan dan pemukiman. Semua yang mengenai bangunan fisik di bawah pengawasan Komisi III akan kita panggil supaya apa yang menjadi laporan masyarakat mengenai jalan yang baru tujuh hari sudah rusak, irigasi terkena air bubar, apalagi saat ini musim penghujan,” tegas Hakki.
Dia mengatakan, hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak agar lebih memperhatikan mutu pembangunan yang dilaksanakan, baik menggunakan dana APBN maupun APBD sehingga masyarakat dapat merasakan hasil dari pembangunan jangka panjang maupun menengah yang sedang diprogramkan pemerintah menuju pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(ddy)