Ayah Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur Selama Tiga Tahun, Terakhir Malam Pergantian Tahun
Rubrikmedia.com, Pringsewu – Seorang ayah berinisial S (45), warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung tega meniduri anak kandungnya berinisial SA (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh itu mengaku perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
Kejadian persetubuhan terjadi awal 2020 lalu dan terus berulang hingga puluhan kali dan terakhir pada malam pergantian tahun baru 2023.
“Persetubuhan dari awal tahun 2020 dan terakhir saya saat malam pergantian tahun 2023 kemarin,” katanya, Rabu (4/1/2023).
Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut di kediamannya saat istri sedang tidak berada di rumah.
“Saya mengancam tidak akan memenuhi kebutuhannya. Awalnya anak saya menolak dan menangis namun setelah saya ancam akhirnya mau nurutin kemauan saya,” imbuhnya.
Kasat Reskrim, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, tersangka pencabulan itu diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (3/1/23) dinihari.
Pelaku nekat melakukan aksi kekerasan seksual, imbuhnya, kepada anak kandungnya sebagai pelampiasan hasrat yang tidak tersalurkan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mensetubuhi korban karena kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan kepada istrinya,” tandasnya (*)