HomePERISTIWADiduga Cabuli Anak Asuh, Polisi Tangkap Pemilik Panti Asuhan di Surabaya

Diduga Cabuli Anak Asuh, Polisi Tangkap Pemilik Panti Asuhan di Surabaya

RUBRIK, SURABAYA – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di panti asuhannya.

Pria yang diketahui bernama Wagianto, pemilik Panti Asuhan Darrul Farroh di Dukuh Pakis II ditangkap pada Sabtu (15/10/2016) pada pukul 06.30 WIB.

Pria berusia 41 tahun ini ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap salah satu anak asuhan di pantinya, yaitu Melati (18), bukan nama sebenarnya.

Wagianto mengaku terkejut saat petugas datang menangkapnya. Saat itu ia baru datang naik motor di rumahnya menanyakan maksud serta tujuan atas penangkapan dirinya. Setelah ditunjukkan surat penangkapan atas tuduhan pencabulan terhadap salah satu anak asuhanya, ia tak banyak bicara bahkan tidak melawan petugas.

Dilansir dari Tribunnews.com, saat dibawa ke dalam mobil, Wagianto yang saat itu masih mengenakan sarung,dan berusaha menutupi wajahnya.

Sikap tidak melawan Wagianto ini membuat penangkapan cepat dan tidak mengundang kecurigaan warga sekitar.(*)

52 Orang Keracunan T
Ibu Ini Temukan Anak
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/