HomeBERITA LAMPUNGUsai Disahkan KPU, Sembilan Ketua PPK Pringsewu Mulai Seleksi PPS

Usai Disahkan KPU, Sembilan Ketua PPK Pringsewu Mulai Seleksi PPS

RUBRIK, PRINGSEWU – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sembilan kecamatan Kabupaten Pringsewu telah terpilih. Pemilihan ketua ini berdasarkan pada rapat pleno masing-masing PPK.

Sembilan ketua PPK ini, yaitu Sulaiman (Kecamatan Adiluih), Agus Senoriyadi (Sukoharjo), Solikhin (Banyumas), Sigit Subiyanto (Pringsewu), Fuad Hamim (Gadingrejo), Agus Wahyudi (Ambarawa). Selanjutnya Suaidi (Pardasuka), Ahmad Zaelani (Pagelaran), dan Purnomosasi (Kecamatan Pagelaran Utara).

Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan, dengan sudah adanya kepengurusan di tingkat PPK, pihaknya langsung menerbitkan SK No :9/Kpts/KPU-Kab/008.680701/tahun 2016 tertanggal 3 Juli 2016.

SK tersebut tentang pengangkatan atau penetapan ketua PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017. “Masing-masing ketua PPK diberi wewenang untuk membagi tugas kepada empat anggota lainnya demi memperlancar tugas PPK setempat,” ujarnya, Selasa (12/7/2016).

Andoyo menegaskan, selanjutnya kewajiban pertama yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan oleh ketua dan anggota PPK adalah penerimaan Panitia Pemungatan Suara (PPS) yang dimulai sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2016.

Sebelumnya sebanyak 45 peserta seleksi PPK Kabupaten Pringsewu telah dilantik pada Minggu (3/7/2016) lalu di sekretariat KPUD Pringsewu. Mereka sebagai peserta yang telah berhasil lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi berkas administrasi, ujian tertulis dan wawancara.

Sementara itu, pelantikan berdasarkan SK KPU Pringsewu No 8/K.pts/KPU-kab.008.680701/2016 tentang pengangkatan atau penetapan anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017.

Diketahui ke 45 orang ini akan menjadi panitia pemilihan bupati dan wakil bupati Pringsewu di sembilan kecamatan yang ada di Bumi Jejama Secancanan. Masing-masing kecamatan terdiri dari lima orang PPK.

Anggota PPK itu merupakan orang yang berdomisili di kecamatan tersebut, yang telah dibuktikan melalui KTP pada saat pendaftaran seleksi.

Sementara itu, Andoyo berharap agar kepada para ketua dan anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya tetap menjaga profesionalitas dan bertindak netral.

“Baik PPK ataupun PPS diharapkan tidak memihak terhadap partai politik maupun calon tertentu peserta pemilu. Karena hal itu telah diatur dalam Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Nomor 13 tahun 2012, Nomor 1 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggaraan pemilihan umum,” tegasnya.(Fid)

FOLLOW US ON:
Jadi Keluhan, Pengun
Berdiri Tanpa Izin,
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/