DPRD METRO SAHKAN PERDA KOTA WISATA KELUARGA
RUBRIK,METRO – DPRD Kota Metro menggelar paripurna pengesahan tiga raperda. Selasa, 10/10/2017. Ketiiga raperda tersebut berisi Raperda Pelestrian Budaya Lampung penyelenggaraan Kota Wisata dan Ketertiban umum.
Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Anna Morinda, ditandai dengan pembacaan hasil keputusan oleh juru bicara pansus Nasrianto Effendi,
Dari hasil pansus satu tersebut mengesahkan 19 dasar hukum yang bersifat tetap terkait raperda pemeliharaan dan pelestarian budaya Lampung di Kota Metro
Diharapkan dengan disahkannya raperda tersebut dapat memperkuat identitas lampung serta menonjolkan visi Kota Metro sebagai kota wisata keluarga yang bersih dan tertata rapi.Selanjutnya tiga unsur pimpinan dewan dan pihak eksekutif menandatangani keputusan rancangan peraturan daerah ini menjadi perda.
rubrikmedia