Cekcok Pembayaran di Kafe Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Badik
LAMPUNG TIMUR – Perselisihan pembayaran di sebuah kafe di Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, berujung maut. Seorang pria tewas setelah diduga ditikam badik oleh Roberto, suami pemilik kafe, Kamis dini hari (29/10/2026).
Peristiwa bermula saat korban bersama teman-temannya menikmati makanan dan minuman di kafe tersebut. Setelah selesai, korban melakukan pembayaran melalui transfer sebesar Rp1 juta. Namun, total tagihan disebut hanya sekitar Rp700 ribu.
Korban dan rombongannya kemudian meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, pemilik kafe menghubungi korban karena mengaku hanya menerima transfer sebesar Rp1.000.
Korban pun kembali ke kafe untuk mengklarifikasi perbedaan pembayaran tersebut. Namun, pembicaraan justru berujung pertengkaran setelah Roberto datang dan terlibat cekcok dengan korban.
Dalam insiden itu, Roberto diduga mengeluarkan badik dan menikam korban hingga mengenai bagian dada kanan atas. Korban meninggal dunia, sementara seorang teman korban juga sempat menjadi sasaran sabetan senjata tajam, tetapi hanya mengenai jaketnya.
Menerima laporan kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Polsek Pasir Sakti langsung melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Roberto berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pasir Sakti setelah polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Saat ini, Roberto telah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik sementara menyangkakan Roberto dengan Pasal 458 dan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP