Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Kecewa APD Tidak Sesuai SNI

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Agus Suwandi dari fraksi Partai Golongan Karya dan Yunisa Putra dari fraksi Partai Nasdem melakukan peninjauan kesiapan alat perlindungan diri di gedung farmasi Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Rabu (8/4).
Namun, saat peninjauan tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah khawatir akan adanya penolakan pemeriksaan terhadap warga yang diduga terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Hal ini dikarenakan alat pelindung diri (APD) yang baru dibeli oleh rumah sakit Demang Sepulau Raya, yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah tersebut kualitasnya diduga tidak sesuai standar nasional indonesia (SNI) , bahkan sejumlah tenaga medis di Dinkes Kabupaten Lampung Tengah mengaku tidak berani menggunakan APD tersebut karena bahannya seperti terbuat dari spon.
Padahal, APD sebanyak sebelas karung dan masing-masing berisikan sembilan puluh APD yang diterima oleh Dinas Kesehatan tersebut rencananya akan didistribusikan ke tiga puluh sembilan puskesmas di Kabupaten Lampung Tengah.
Kedua Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah Yunisa Putra, dan Aguswandi mengaku kecewa dan meminta karyawan setempat untuk menyemprotkan air ke APD tersebut dan ternyata tembus dan basah hingga dalam tentu saja anggota DPRD Lampung Tengah tersebut kaget, karena APD yang mereka periksa kualitasnya asal-asalan.
Menurut Yunisa Putra APD yang tidak sesuai standar ini akan mengancam keselamatan para tenaga medis yang bersentuhan langsung dengam warga yang positif terpapar virus corona.
Bahkan, Yunisa menyatakan akan secepatnya melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD, untuk menjadwalkan pemanggilan Dinkes dan pihak rumah sakit.
Sementara itu Aguswandi menyatakan dampak dari APD yang tidak sesuai standar akan berkepanjangan karena penolakan terhadap warga yang diduga terinfeksi covid 19 dengan alasan tidak ada APD.