AKSI PENGRUSAKAN DI PT. GAJ PUBIAN LAMTENG,POLISI TETAPKAN 18 TERDUGA PELAKU KERUSUHAN
RUBRIK.LAMTENG – Polisi Mengamankan 24 orang di kerusuhan PT Gunung Aji Perkasa (GAJ) di Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah. Dari ke 24 orang, akhirnya polisi menetapkan 18 orang terduga pelaku kerusuhan.
18 orang itu ,diduga turut serta dalam aksi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu (19/11) lalu.
Keterangan tersebut dismapiakan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers didepan koridor Polres Lampung Tengah bersama Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, SIK serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Jumat (25/11/22).
Penangkapan para tersangka dilakukan dalam kurun waktu dua kali. Pada Hari Senin, 21 November 2022, polisi mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka, dan pads Hari Rabu, 23 November,2022, Polisi kembali mengamankan 16 orang.
Dari pengagkapan 24 orang tersebut, 11 dinystakan terlibat dalam pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama asset PT. GAJ, sedangkan empat diantaranya dinyatakan positif Narkoba, dengan barang bukti 25 paket Narkotika jenis sabu seberat 13,78 gram.
Dalam aksi cipta kondisi tersebut Polisi mengamanakan barang bukti, Sepeda Motor (R2) 27 Unit berbagai merk, sajam jenis Tombak (4) buah,Keris (8) buah, Golok (5), Pisau Badik (1), Kampak (1), Gergaji Mesin atau senso (1), Pedang (1) serta Gerenda Mesin (1) unit.(red)