Wabup Loekman Ingatkan SKPD Jauhi Praktik Korupsi di Lingkungan Kerja
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengingatkan seluruh unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk berhati-hati terhadap praktik korupsi di lingkungan kerja mereka.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat membuka acara sosialisasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di aula Hotel Mandarin Lee, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (6/10/2016).
“Saya minta aparatur di Lampung Tengah segaris lurus dengan program pemerintah.yakni untuk menciptakan wilayah yang bebas korupsi dan tidak ada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Loekman.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Inspektorat Lampung Tengah Hasan Basri, Asisten 1 Pemkab Lampung Tengah A Azhar, narasumber dari Desersi Pemerintah Provinsi Lampung Wiryono serta para SKPD dan camat selampung tengah.
Menurut orang nomor dua di Kabupaten Lampung Tengah itu, guna mewujudkan program tersebut Loekman mengatakan jajarannya supaya tidak mempermudah pihak-pihak tertentu untuk memperlancar praktik korupsi.
“Jadi kita harus ingatkan juga kepada mereka, mempermudah orang untuk melakukan praktik korupsi sama saja dengan berbuat korupsi. Untuk itu kita harus selalu berhati-hati dalam setiap penyelenggaraan anggaran,” kata Loekman.
Sosialisasi juga menurutnya, guna memberikan pemahaman seluruh SKPD terkait apa itu korupsi dan bentuk-buruknya. Untuk itu kedepan guna mewujudkan zona bebas korupsi, integritas individu dan lembaga harus diperkuat di lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, baik pengawasan disiplin, pengawasan penggunaan anggaran.dalam pelaksanaan pembangunan dan aspek lainnya. Jika setelah adanya pengawasan dan pembinaan masih ditemukan penyimpangan dan kesalahan akan perbaiki dan diluruskan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita beri waktu 60 hari kerja untuk evaluasi. Namun jika tidak ada perubahan dan ditemukan tindak pidana kita serahkan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Sementara Kepala Inspektorat Lamteng Hasan Basri menjelaskan, sosialisasi akan terus dilakukan hingga pemahaman antikorupsi benar-benar bisa tertanam. Sehingga target mewujudkan lingkungan kerja dan daerah yang bebas korupsi bisa diselenggarakan di Kabupaten Jurai Siwo.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam memerangi korupsi. Sehingga perencanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) bisa kita wujudkan,” urainya.(ddy)