HomeBERITA LAMPUNGLAMPUNG TENGAHWabup Lamteng Kembali Geleng-geleng Kepala Lihat Bandarjaya Plaza Masih Kotor

Wabup Lamteng Kembali Geleng-geleng Kepala Lihat Bandarjaya Plaza Masih Kotor

Pemkab Lamteng

RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kembali menggeleng-gelengkan kepala ketika mendapat laporan soal kebersihan dan tunggakan pendapatan asli daerah (PAD) di Bandarjaya Plaza.

Fakta tersebut terungkap ketika Loekman ditemani  Plt Kepala Dinas Perdagangan Rusmadi serta Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Genta Surimuda kembali mengecek langsung kebersihan Plaza Bandar Jaya yang banyak dikeluhkan masyarakat dan para pedagang.

Loekman masih menyayangkan kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan di sekitar tempatnya berjualan.

“Saya heran dengan pedagang mengapa untuk kebersihan tokonya sendiri mereka masih terlihat cuek, padahal sampahnya tidak terlalu banyak. Kalau tempatnya bersih kan enak dilihat, pembeli juga senang,” katanya, Rabu (9/8/2017).

Selain meninjau soal kebersihan, Wakil Bupati Loekman juga menegur PT Pandu Jaya Buana sebagai Pengelola Plaza Bandar Jaya yang memiliki tunggakan PAD kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah selama dua bulan. Nilai tunggakan yang per bulannya Rp 82 juta itu pun diminta untuk segera diselesaikan.

“Ini kedua kalinya saya turun sidak ke Pasar Plaza Bandarjaya dalam rangka menjaga kebersihan, karena Pasar Plaza Bandar Jaya ini adalah wajah Lampung Tengah sehingga jika pasar ini dicap kotor/jorok maka yang mendapatkan predikat itu ya se-Lampung Tengah. Saya tidak mau dinilai jelek di media sosial yang seolah menanyakan dimana kerjanya Wakil Bupati selama ini,” katanya.

Tapi menurut Loekman, sudah ada perubahan sedikit demi sedikit. “Mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik lagi dan akan saya pantau terus,” tegas Loekman.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Lampung Tengah Rusmadi mengatakan, mengenai tunggakan PAD, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada manajemen PT Pandu beberapa waktu yang lalu namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pengelola pasar.

‘’Ternyata sampai saat ini belum ada balasan juga dengan alasan belum ada sinkronisasi dengan pusat. Kami berharap PT Pandu koordinasi yang baiklah dengan Dinas Perdagangan,” kata Rusmadi.

Perwakilan PT Pandu Bana Jaya, Hendri Sumarlin yang menjabat sebagai kepala pengelola Bandar Jaya Plaza mengatakan, pihaknya sementara ini belum bisa menjawab surat secara kedinasan karena menunggu kejelasan dari pusat.

Menurutnya, hanya ada sedikit miskomunikasi dan pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan tunggakan PAD untuk Kabupaten Lampung Tengah pada 18 Agustus mendatang.(*)

Datang Jam 7 Baru Di
Dukun Setubuhi Korba
Rate This Article:
NO COMMENTS

LEAVE A COMMENT