Tim Gabungan Gerebek Kampung Begal di Lamtim, Tujuh Orang Ditangkap, Satu Ditembak Mati
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung menggerebek komplotan begal di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/9/2016) dinihari. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka.
Satu tersangka di antaranya diketahui tewas usai terlibat baku tembak dengan polisi. Tersangka yang meninggal dunia adalah Hamdan (30), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung. Tujuh tersangka lainnya merupakan warga Desa Negara Batin dan Desa Jabung.
Tujuh tersangka lainnya adalah Ahmad Yusuf (29), Angga Saputra (21), Ahmad Basri (26), Dedi Kurniawan (25), Edi Antoni (28), Efendi Gunawan (24), Alpian (23). Informasi yang didapat, para tersangka digerebek usai mengisap sabu.
Di lokasi penggerebekan, polisi menyita dua buah alat hisap sabu-sabu. Barang bukti lainnya adalah sembilan unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, senjata tajam dan spion motor.
Dari pantauan di markas Polresta Bandar Lampung, terlihat para petugas menaruh sembilan motor barang bukti yang disita dari penggerebekan tersebut.
Sayangnya pihak kepolisian belum bersedia memberikan komentar terkait penggerebekan ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya belum mau memberikan komentar.(*)