Kejari Gunung Sugih Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Lamteng
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH - Kejaksaan Negeri Gunung Sugih memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan yang kasusnya sudah mendapatkan status hukum tetap (inkrah), Rabu (31/8/2016). Kajari Gunung Sugih