Suwandi Singgung OPD Segera Tertib Administrasi
RUBRIK,METRO – Apel mingguan di halaman Kantor Wali Kota Metro dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro, Suwandi, dengan penyampaian sejumlah arahan penting terkait program kepegawaian dan percepatan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Dalam amanatnya, Suwandi menyampaikan bahwa kegiatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di LEC Kartika Kota Metro masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Kegiatan P3K masih berlangsung dan kita berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya di hadapan peserta apel, Senin (17/11/2025).
Selain program P3K, Suwandi juga menjelaskan bahwa sebanyak 93 ASN Pemerintah Kota Metro akan melaksanakan kegiatan profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan manajemen talenta ASN.
Menurutnya, profiling ASN bertujuan untuk mendapatkan gambaran kompetensi aparatur secara lebih akurat, sehingga penempatan pegawai dapat dilakukan secara tepat sesuai potensi masing-masing serta kebutuhan organisasi. Kegiatan profiling yang digelar di UPT BKN Lampung tersebut diikuti ASN yang menduduki jabatan strategis dan berperan penting dalam layanan publik.
Tidak hanya itu, Suwandi juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian administrasi di unit kerja masing-masing, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.
“Kita sudah memasuki akhir tahun anggaran. Saya minta seluruh OPD bergerak cepat menyelesaikan administrasi tanpa menunda-nunda,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa percepatan penyelesaian administrasi sangat penting agar seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik. “Penyelesaian laporan merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dan keterlambatan penyusunan laporan dapat berdampak pada penilaian kinerja perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam arahan penutupnya, Asisten III juga meminta para kepala OPD untuk menginstruksikan jajarannya memprioritaskan penyusunan laporan keuangan, laporan kegiatan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya agar seluruh proses administrasi dapat terselesaikan tepat waktu.(*)