Senang Dijanjikan Rp 9 Juta dari 081222747813, Lismawati Malah Jadi Korban Penipuan
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Lismawati (30), warga Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, tertipu oleh orang tak dikenal sehingga korban kehilangan uang Rp 900 ribu.
Atas hal ini korban langsung melapor ke Polsek Wayjepara, Selasa (19/7/2016).
Menurut korban, awalnya ia mendapat telepon dari orang tak dikenal dengan alasan mendapat hadiah dari PT Telkomsel senilai Rp 9 juta, namun sebelum menerima uang yang dijanjikan oleh pelaku, korban agar mengirimkan lebih dulu uang administrasi senilai Rp 900 ribu.
Tergiur dengan hadiah besar, korban yang awam menuruti permintaan pelaku.
“Karena saya sudah senang akan mendapat uang Rp 9 juta, jadi saya kirim uang Rp 900 ribu dengan cara transfer,” kata ibu rumah tangga tersebut.
Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Lismawati mengharapkan pihak Telkomsel harus sering melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya pelanggan Telkomsel agar tidak banyak korban yang tertipu dengan mengatasnamakan Telkomsel.
“Sudah banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan Telkomsel. Ini nomor yang menipu saya 081222747813,” kata korban.(AG)