Polisi Amankan Seribu Botol Miras yang Akan Diedarkan di Hari Raya Idul Adha
RUBRIK, LAMPUNG TIMUR – Jajajran Polsek Purbolinggo mengamankan seribu botol minuman keras berbagai merek. Miras-miras itu didapat saat pengantar hendak menyetorkan minuman haram itu ke toko-toko di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno melalui Kapolsek Purbolinggo AKP Rusdi mengatakan, saat melakukan razia, Selasa (13/9/2016) pukul 02.00 di Desa Tanjungintan, Kecamatan Purbolinggo ada sebuah mobil yang mencurigakan.
Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di dalam mobil terdapat 17 dus miras.
“Mobil ini yang mengemudikan yaitu Ari Sutiasna, warga Kota Metro,” jelas AKP Rusdi, Rabu (14/9/2016).
Selang beberapa jam menjelang subuh, satu mobil lagi terjaring razia di jalan raya Desa Tanjungintan, dan dalam mobil milik Efendi (48) warga Bandar Lampung itu terdapat 25 dus miras.
“Mungkin sengaja banyak toko yang memesan karena momennya pas hari raya Idul Adha,” kata Rusdi.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan Perda Lamtim No 3 Tahun 2008 tentang pengedaran dan pengendalian minuman beralkohol.
“Operasi ini program Pak Kapolri yang diberi nama Operasi Sepanjang Masa,” terangnya.(ag)