Plt Bupati Lamteng Akan “Ceraikan” Kepala SKPD yang Tidak Seiring Sejalan
RUBRIK, LAMPUNG TENGAH – Dalam Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (20/3/2018), Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyoroti kepala SKPD dan jajaran lainnya yang sudah tidak sejalan, khususnya kepada Plt Kadiskes Lamteng Hairul Azman.
Loekman mengatakan bahwa bimtek selama dua hari ini sangat penting diikuti seluruh kepala SKPD dan Kasubbag Perencanaan guna mewujudkan good governance.
“Bimtek ini penting diikuti seluruh kepala SKPD dan Kasubbag Perencanaan. Supaya paham dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Jadi diharapkan semuanya bisa mengikutinya,” katanya.
Beberapa hari yang lalu, kata Loekman, dirinya mendapat pengajuan surat perintah perjalanan dinas dari Plt Kadiskes.
“Plt Kadiskes beberapa hari lalu mengajukan surat perintah perjalanan dinas ke Bogor untuk mengikuti seminar kesehatan. Saya katakan kalau hanya seminar diwakilkan saja. Tapi, hari ini beliau berangkat. Tolong Pak Sekkab, ini jadi catatan. Artinya, ini sudah tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan. Kalau tidak sejalan, mau apa lagi?” ujarnya.
Bagi yang sudah berkeluarga saja, kata Loekman, bisa bercerai jika sudah tak sejalan.
“Suami-istri yang tidak sejalan bisa cerai. Apalagi kerja sama tak sejalan. Satu ke kanan, satu ke kiri. Kita harus satu tujuan. Kalau tidak sejalan, apa boleh buat. Cerai!” tegasnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata Loekman, ada kepala SKPD dan lainnya yang juga seperti itu tidak sejalan.
“Kemungkinan ada lainnya yang tak sejalan. Kalau tidak sejalan, kita berpisah. Suka atau tidak suka, sekarang saya pimpinannya. Saya yang ambil kebijakan. Kalau kebijakan saya tak dilaksanakan, apa boleh buat,” katanya.
Sejauh ini, kata Loekman, belum ada di benaknya melakukan pergeseran-pergeseran.
“Belum ada di benak saya melakukan pergeseran-pergeseran. Kalau dipaksa, apa boleh buat. Karena itu, saya harap sama-sama satu langkah dan satu tujuan. Begitu juga jika ada kebijakan saya yang kurang pas, silakan koreksi. Tidak masalah. Jika sudah baik tak dilaksanakan, apa boleh buat? Kita berpisah,” ungkapnya.
Loekman menegaskan kepada awak media baru satu kepala SKPD yang sudah tak sejalan dengannya selaku pimpinan.
“Sudah tak mengindahkan kebijakan pimpinan. Sementara baru satu itu. Sanksinya sementara teguran dahulu,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Plt.Kadiskes Hairul Azman menyatakan tidak takut jabatanan dicopot karena dinilai tak sejalan.
“Biarin ajalah. Saya juga sudah di Bogor. Tidak tahu ada perubahan agar diwakilkan. Saya nggak takut. Mau dicopot, silakan. Surat baru diterima sore setelah saya sudah berangkat,” katanya saat dihubungi via telepon.
Perjalanan dinas ke Bogor untuk mengikuti seminar kesehatan, kata Hairul, tidak menggunakan dana APBD Lamteng.
“Berangkat juga nggak pakai dana APBD Lamteng. Dibiayai pihak BPJS Kesehatan yang mengundang,” ungkapnya.
Sementara dalam bimtek, Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Pengawasan II Kemenpan RI Endang Purwaningsih menilai akuntabilitas yang selama ini berjalan hanya dengan melihat terserapnya anggaran yang ada dan keluaran (output).
“Selama ini akuntabiltas hanya dilihat dari serapan anggaran dan pengeluaran. Itu sudah tidak zamannya lagi. Sekarang yang harus dipertanggungjawabkan adalah hasil dari setiap program,” katanya saat mengisi materi.
Setiap program yang dibuat, kata Endang, untuk melihat hasil harus menentukan program kegiatan yang tepat.
“Program kegiatan harus tepat. Harus ada perencanaan kinerja, baik tujuan dan sasarannya. Baru kita bisa melihat hasilnya. Semoga dapat meningkatkan kompetensi pejabat struktural dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance,” ungkapnya.(Ddy)